Advertisement

Reklamasi Surabaya Waterfront Land Siap Dilanjutkan

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:38 WIB
Advertisement
JAKARTA- Kota Surabaya akan kembali kehadiran tempat reklamasi yang akan menjadi tempat berbagai fungsi untuk wisata, bisnis dan hunian dimana Pengembang memastikan Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land di Selat Madura, Jawa Timur, tetap dilanjutkan di tengah pro dan kontra masyarakat. Proyek itu mencakup pembangunan enam pulau untuk kawasan ekonomi baru seluas 1.084 hektar, dan pengelolaan kawasan laut sekitar 200 hektar.

Surabaya Waterfront Land (SWL) merupakan satu dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo pada April 2024. PT Granting Jaya yang mengelola Kenjeran Park (Atlantis Land) ditunjuk sebagai operator atau pelaksana.

Direktur PT Granting Jaya Surabaya Agung Pramono mengemukakan, pihaknya telah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen analisis masalah dampak lingkungan (amdal) kini dalam tahap finalisasi. Sementara masterplan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk Pulau B tengah diajukan ke Dewan Nasional KEK.

Nantinya, Proyek SWL akan terbagi dalam blok A, B, C dan D. Pulau B yang digadang menjadi KEK akan dikembangkan sebagai kawasan industri perikanan terpadu modern, mencakup perikanan tangkap dan budidaya, industri pengolahan dan gudang pendingin (cold storage), perdagangan hasil laut skala internasional, galangan kapal, infrastruktur pendukung energi, serta logistik ekspor-impor.

”Secara keseluruhan, konsep enam pulau itu ada tiga, yakni industri, pariwisata dan hunian yang akan jadi destinasi baru di Surabaya,” ujar Agung, akhir pekan lalu, di Jakarta.

Menurut Agung, kebutuhan material reklamasi enam pulau itu berkisar 60 juta kubik, yang, antara lain, bersumber dari hasil pengerukan sedimentasi laut di pantai timur Surabaya, serta konsesi-konsesi di sekitarnya seperti di Gresik.Tahap awal reklamasi yakni dengan pembangunan Pulau B yang ditargetkan tuntas pada 2029, paralel dengan tahapan reklamasi lima pulau lainnya.

Pemilik PT Granting Jaya Soetiadji Yudho mengatakan, selama hampir 10 tahun terakhir, wilayah Kenjeran dan sekitarnya di pantai timur Surabaya mengalami pendangkalan akibat lumpur sehingga menyulitkan jalur lalu lintas kapal dan nelayan. Pihaknya akan mengeruk sedimentasi lumpur, seperti di Kenjeran.

Proyek reklamasi pulau seluas total 1.084 hektar memiliki nilai investasi sebesar Rp 72 triliun, melalui kerja sama investasi dengan perusahaan asal China. Ia menargetkan SWL dapat menjadi pusat hilirisasi industri perikanan berskala internasional, menciptakan lapangan kerja, dan menjadikan Surabaya menjadi poros ekonomi maritim Indonesia.

”Indonesia dikenal sebagai negara bahari sehingga kami ingin mengembangkan Kota Surabaya menuju kemaritiman yang mempunyai standar dunia internasional,” kata Yudho.

Agung mengakui, proyek reklamasi itu masih menuai pro dan kontra di masyarakat, dan juga terimbas isu proyek reklamasi nasional yang juga ramai oleh polemik. Penolakan oleh sebagian kalangan dan masyarakat akan diselesaikan lewat sosialisasi.

”Komunikasi kita dengan rakyat belum maksimal. Belum maksimal bukan karena kita tidak mau (sosialisasi), tetapi karena ada tahapannya. Kami tidak mungkin langsung bicara detail dengan masyarakat karena terkait proses administrasi dengan pemerintah,” ujarnya.

Konsultan proyek SWL, Aji Sularso, mengemukakan, tahun ini pihaknya fokus menyelesaikan seluruh dokumen untuk perizinan reklamasi. Pihaknya kini tengah berkejaran dengan waktu untuk memulai reklamasi pada 2026. ”Kami sudah mengantongi PKKPRL dan mengejar waktu karena PKKPRL harus mulai direalisasikan maksimal dalam dua tahun ke depan,” katanya.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement