Daikin Resmi Terima Sertifikat Hasil Uji Korosi
Kamis, 11 Desember 2025 - 15:33 WIB
Advertisement
Jakarta, 10 Desember — Sistem tata udara terbaru DAIKIN untuk solusi bangunan komersial, VRV 6 X dan VRV 6 A, terbukti memiliki ketahanan korosi hingga 25 tahun. Klaim ini bukan sekadar pernyataan sepihak, melainkan hasil serangkaian pengujian yang dilakukan oleh Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen DAIKIN dalam menghadirkan produk yang tangguh untuk kondisi iklim tropis Indonesia. Inovasi berkelanjutan kami menjadi landasan untuk terus menghadirkan solusi tata udara yang terdepan,” ujar Fawzie M. Taib, Senior General Manager PT Daikin Airconditioning Indonesia.
Menurut Fawzie, hasil pengujian tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban DAIKIN kepada masyarakat terkait keunggulan produknya. “Dengan begitu, keunggulan yang kami sampaikan bukan sekadar klaim, melainkan teruji oleh lembaga independen,” lanjutnya.
Pengujian dilakukan di Center for Materials Processing and Failure Analysis (CMPFA) Universitas Indonesia, yang berada di bawah naungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia. CMPFA merupakan lembaga pengujian yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Selama tiga bulan, pengujian dilakukan khusus pada dua komponen utama VRV 6 X dan VRV 6 A, yakni PFC dan Cross Fin. Menggunakan metode Salt Spray, pengujian dilaksanakan dengan standar internasional ASTM B117, JIS Z 2371, dan ISO 9227.
Dalam chamber khusus, kedua komponen tersebut menjalani uji Neutral Salt Spray (NSS) untuk melihat tingkat ketahanannya terhadap korosi. Tim penguji menemukan bahwa PFC dan Cross Fin mampu bertahan terhadap korosi hingga 2.000 jam penyemprotan tanpa henti. Berdasarkan perbandingan dengan kondisi nyata, ketahanan ini setara dengan perlindungan hingga 25 tahun.
“Kami menyambut baik langkah DAIKIN melakukan pengujian ini. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban industri dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Dr.-Ing. Reza Miftahul Ulum, S.T., M.T., Kepala CMPFA. Di tengah masifnya pemasaran produk dari berbagai pabrikan, menurutnya, pengujian oleh lembaga independen dan terakreditasi sangat penting untuk mendukung komunikasi yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen DAIKIN dalam menghadirkan produk yang tangguh untuk kondisi iklim tropis Indonesia. Inovasi berkelanjutan kami menjadi landasan untuk terus menghadirkan solusi tata udara yang terdepan,” ujar Fawzie M. Taib, Senior General Manager PT Daikin Airconditioning Indonesia.
Menurut Fawzie, hasil pengujian tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban DAIKIN kepada masyarakat terkait keunggulan produknya. “Dengan begitu, keunggulan yang kami sampaikan bukan sekadar klaim, melainkan teruji oleh lembaga independen,” lanjutnya.
Pengujian dilakukan di Center for Materials Processing and Failure Analysis (CMPFA) Universitas Indonesia, yang berada di bawah naungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia. CMPFA merupakan lembaga pengujian yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Selama tiga bulan, pengujian dilakukan khusus pada dua komponen utama VRV 6 X dan VRV 6 A, yakni PFC dan Cross Fin. Menggunakan metode Salt Spray, pengujian dilaksanakan dengan standar internasional ASTM B117, JIS Z 2371, dan ISO 9227.
Dalam chamber khusus, kedua komponen tersebut menjalani uji Neutral Salt Spray (NSS) untuk melihat tingkat ketahanannya terhadap korosi. Tim penguji menemukan bahwa PFC dan Cross Fin mampu bertahan terhadap korosi hingga 2.000 jam penyemprotan tanpa henti. Berdasarkan perbandingan dengan kondisi nyata, ketahanan ini setara dengan perlindungan hingga 25 tahun.
“Kami menyambut baik langkah DAIKIN melakukan pengujian ini. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban industri dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Dr.-Ing. Reza Miftahul Ulum, S.T., M.T., Kepala CMPFA. Di tengah masifnya pemasaran produk dari berbagai pabrikan, menurutnya, pengujian oleh lembaga independen dan terakreditasi sangat penting untuk mendukung komunikasi yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
(sra)