Advertisement

DKI Perketat Izin dan Operasional Lapangan Padel di Kawasan Permukiman

Jum'at, 27 Februari 2026 - 13:45 WIB
Advertisement
Warga berolahraga padel di salah satu Lapangan Padel di kawasan Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mewajibkan seluruh pemilik lapangan padel berizin yang berada di tengah permukiman warga untuk memasang peredam suara serta membatasi jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga kenyamanan lingkungan dan mencegah gangguan kebisingan, seiring meningkatnya pembangunan fasilitas olahraga di kawasan hunian padat.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement