Advertisement

JPU Hadirkan Saksi Ahli IT Forensik pada Sidang Lanjutan Pinangki dan Andi Irfan

Senin, 14 Desember 2020 - 19:01 WIB
Advertisement
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan bersama terdakwa mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya di Pengadilan Tindak Pidana Koupsi (Tipikor) Jakarta ,Senin (15/12/2020). Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli IT forensik Irwan Haryanto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan kedua terdakwa.
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement