Advertisement

Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara

Rabu, 01 Juli 2026 - 11:05 WIB
Advertisement
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur dan Dirres PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setiyowati menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana sepanjang Juni 2026 di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (30/6/2026). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 75 kasus tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) sepanjang Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 121 tersangka diamankan dengan jumlah korban terdampak mencapai 78 orang.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.201 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.485 tersangka diamankan dengan total barang bukti mencapai 215,81 kilogram berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya.

Sementara, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban di Kabupaten Kudus. Tindak kekerasan tersebut diketahui berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2026. Selain kasus di Kudus, Ditres PPA dan PPO juga mengungkap perkara tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Semarang pada bulan Mei 2026.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Advertisement
Tim Editor :
Isra Triansyah
Isra Triansyah
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement