Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Kamis, 09 Juli 2026 - 09:10 WIB
Advertisement
JAKARTA - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya membawa sejumlah alat bukti salah satunya sebuah brankas usai melakukan penggeledahan di Kafe De'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Polisi juga menyita uang tunai berbagai mata uang asing senilai hampir Rp 60 miliar yang terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp 259.159.000.
Foto Tim iNews Media Group
Foto Tim iNews Media Group
(sra)