Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ganja Dari Malaysia
Senin, 08 Desember 2014 - 18:37 WIB
A
A
A
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi (kiri) dan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok Bahaduri Wijayanta menunjukkan barang bukti ganja saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah tersangka penyelundup barang haram tersebut di lapangan APW Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (08/12/2014). Petugas Polisi dan Bea Cukai berhasil mengamankan ganja jenis 'thai stick' sebanyak 5 Kilogram dari 3 tersangka warga negara asing yang diselundupkan dari Malaysia dengan cara mamasukkan ke dalam meja yang dimodifikasi.
(rat)