Bea Cukai Makassar Sita Barang Impor Ilegal
Kamis, 08 Januari 2015 - 18:59 WIB
A
A
A
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makassar, Gusmia Dirhaman (tengah) didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Alief Mahmoed (kiri) dan Kepala Seksi Intelejen Komunikasi Setiawan (kanan) memberi keterangan pers saat ekspose barang impor ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jalan Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (08/01/2014). Barang impor tersebut merupakan barang yang tidak dilengkapi dengan surat ijin kepabeanan, yang terdiri dari air soft gun, sex toys, cross bow serta obat-obatan (narkoba) jenis ekstasi dan shabu.
(rat)