Polisi Tilang Motor yang Lewat Jalan Thamrin
Minggu, 18 Januari 2015 - 17:52 WIB
A
A
A
Petugas Polantas memberhentikan pengendara motor gede (Moge) saat akan melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (18/01/2015). Mulai hari ini Polisi melakukan tindakan tilang dengan denda sebesar Rp 500.000 kepada pengendara motor yang melintas di Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat.
(bon)