BNN Ungkap Sindikat Narkoba Yang Melibatkan Terpidana Mati Silvester Obikwe
Jum'at, 30 Januari 2015 - 18:14 WIB
A
A
A
(Kiri-kanan) Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi dan Kepala BNN Sulawesi Utara Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menunjukan barang bukti narkoba jenis shabu dan alat jaringan telekomunikasi di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (30/01/2015). BNN berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba yang melibatkan napi terpidana mati warga negara Nigeria Silvester Obikwe alias Mustofa di LP Nusa Kambangan, dengan barang bukti shabu sebanyak 7,6 Kg atau senilai Rp 15 Miliar beserta alat transmiter untuk komunikasi dari lapas.
(rat)