Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Jum'at, 30 Januari 2015 - 18:57 WIB
A
A
A
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiono (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti berupa satwa langka dilindungi yang sudah diawetkan di Mapolda jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (30/01/2015). Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrim Polda Jatim berhasil mengamankan 85 kerangka burung paruh merah, 100 kepala burung paruh merah atau Alcedo atthis, 10 kerangka burung paruh hitam, 63 bulu merak, 5 kerang terompet, 9 Kerangka Sigung, 1 Natilus, 1 kerangka kancil serta 1 ekor penyu yang sudah diawetkan.
(rat)