KPK Hadirkan Satu Saksi di Sidang Praperadilan BG
Kamis, 12 Februari 2015 - 20:32 WIB
A
A
A
Tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan penyelidik aktif di KPK, Ibnu C Purba dalam sidang praperadilan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2)
Ibnu adalah anggota tim penyelidik dalam kasus transaksi mencurigakan yang menjerat Budi Gunawan. Dalam kesaksiannya, Ibnu menjelaskan bahwa keempat pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Abraham Samad serta wakil ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja, hadir dalam gelar perkara untuk yang menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Jumat (13/2), untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari kuasa hukum termohon.
Ibnu adalah anggota tim penyelidik dalam kasus transaksi mencurigakan yang menjerat Budi Gunawan. Dalam kesaksiannya, Ibnu menjelaskan bahwa keempat pimpinan KPK, yakni Ketua KPK Abraham Samad serta wakil ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja, hadir dalam gelar perkara untuk yang menaikkan tahap penyelidikan ke penyidikan.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Jumat (13/2), untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari kuasa hukum termohon.
(esn)