Komnas HAM Tolak Eksekuti Mati Rodrigo Gulatre
Kamis, 05 Maret 2015 - 17:19 WIB
A
A
A
(kiri-kanan) Analis Pengaduan Komnas HAM Luluk Sapto, Pengacara Disabilitas Happy Sabayang, Komisioner Komnas HAM Sandra Yanti Moniaga, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rusa Damayanti dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Maulani Rotinsulu menunjukan bukti surat disabiltas mental terpidana mati asal Brazil Rodrigo Gulatre di Jakarta, Kamis (05/03/2015). Komnas HAM bersama sejumlah organisasi disabilitas menolak eksekusi mati terhadap terpidana asal Brazil Rodrigo Gulatre karena dianggap memiliki gangguan jiwa.
(rat)