Sidang Gugatan Partai Golkar Kubu Ical Ditunda
Rabu, 25 Maret 2015 - 20:49 WIB
A
A
A
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid (kiri) dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham usai mengikuti sidang perdana gugatan Partai Golkar terhadap hasil Munas Ancol atau versi kubu Agung Laksono serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (25/03/2015). Sidang Gugatan perdana tersebut ditunda dikarenakan tergugat satu Agung Laksono dan Zainudin Amali tak hadir di persidangan.
(rat)