Wacana Remisi Untuk Terpidana Korupsi
Minggu, 29 Maret 2015 - 17:26 WIB
A
A
A
(Kiri-kanan) Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, Penggagas
Indonesia Prison Studies Ahmad Taufik, Wakil Ketua Umum Peradi Sugeng Teguh Santosa, Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil dan Staf Ahli Bidang Pelanggaran HAM Kementerian Hukum dan HAM Ma'mun menjadi pembicara dalam diskusi bertema Remisi Dalam Perspektif Penegakan Hukum HAM dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (29/03/2015. Diskusi membahas soal wacana pemberian remisi oleh Menteri Hukum dan HAM kepada terpidana kasus korupsi.
Indonesia Prison Studies Ahmad Taufik, Wakil Ketua Umum Peradi Sugeng Teguh Santosa, Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil dan Staf Ahli Bidang Pelanggaran HAM Kementerian Hukum dan HAM Ma'mun menjadi pembicara dalam diskusi bertema Remisi Dalam Perspektif Penegakan Hukum HAM dan Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Minggu (29/03/2015. Diskusi membahas soal wacana pemberian remisi oleh Menteri Hukum dan HAM kepada terpidana kasus korupsi.
(rat)