Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Indonesia-Sri Lanka
Selasa, 21 April 2015 - 18:34 WIB
A
A
A
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar barang bukti narkoba jenis Sabu beserta 5 orang tersangka saat memberikan keterangan terkait pengungkapan sindikat narkoba internasional di Jakarta, Selasa (21/4/2015). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 5 tersangka warga negara Sri Lanka penyelundup narkoba jenis sabu jalur Sri Lanka-Malaysia-Indonesia beserta barang bukti 14,5 kg Sabu senilai Rp.29 Miliar.
(rat)