Kubu Ical Menang di PTUN
Senin, 18 Mei 2015 - 18:23 WIB
A
A
A
Dua kubu Partai Golkar versi Agung Laksono dan Aburizal bakrie menghadiri sidang PTUN dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (18/05/2015). Hakim PTUN mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie (Ical) terhadap SK Menkumham HAM tentang kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono dan mengembalikan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Riau.
(rat)