Pengedar Narkoba Jalur Aceh-Jakarta Dibekuk Polisi
Rabu, 27 Mei 2015 - 16:28 WIB
A
A
A
Kabag Binops Rirresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Taufik Hidayat (tengah) beserta jajaran menunjukkan barang bukti beserta tersangka kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi jalur Aceh-Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2015). Petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari tiga kasus berbeda dengan barang bukti berupa 305 gram sabu, 500 gram bubuk ekstasi, dan 1.100 butir ekstasi yang memiliki total omset mencapai Rp1.400.000.000.
(ary)