Jelang Pilkada, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu
Senin, 07 Desember 2015 - 19:04 WIB
A
A
A
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu yang disinyalir akan digunakan untuk politik uang menjelang pelaksanaan pilkada serentak. Sejumlah tersangka berhasil diamankan, di antaranya Bambang Irawan (37), Sukarman (58), Sadul (45), Nurdin (56), Muklis (53), Yayat Hidayat (62), Oding (51), dan Saskam alias Farhan (32).
(rat)