Aksi Tanam Padi di Sawah Tercemar Limbah
Rabu, 23 Desember 2015 - 20:05 WIB
A
A
A
Koalisi Melawan Limbah yang terdiri atas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat dan Greenpeace Indonesia melayangkan gugatan terhadap Bupati Sumedang terkait pemberian izin pembuangan limbah cair ke Sungai Cikijing pada PT Kahatex, PT Five Star Textile, dan PT Insan Sandang Internusa yang berakibat pada tercemarnya 1000 hektar lebih lahan persawahan. Hal ini mengakibatkan menurunnya produktivitas padi mencapai 70 persen serta mengancam konsumsi air pakai warga yang terkontaminasi zat kimia berbahaya.
(rat)