Perludem Minta MK Tangani Sengketa Pilkada Secara Keseluruhan
Minggu, 03 Januari 2016 - 16:44 WIB
A
A
A
Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadhli Ramadhanil memberikan keterangan mengenai pandangan Perludem terhadap Pilkada Serentak yang proses perselisihan di beberapa daerah sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Minggu (03/01/2016). Perludem mendorong MK tidak hanya mengadili persoalan ketepatan angka-angka dalam perolehan suara saja. Lebih jauh dari itu, MK harus melihat proses integritas pelaksanaan pilkada secara keseluruhan, hingga pada hasil dan perolehan suara.
(rat)