Ibunda Terdakwa Pembunuhan Mengadu ke LBH Jakarta
Minggu, 03 Januari 2016 - 17:45 WIB
A
A
A
Keluarga korban dan keluarga terdakwa kasus pembunuhan akibat tawuran yang terjadi di Bekasi beberapa waktu lalu mendatangi kantor LBH Jakarta. Mereka mengadukan dugaan adanya salah tangkap terhadap terdakwa Didit oleh pihak kepolisian. Keluarga korban dan terdakwa berharap pihak pengadilan membebaskan terdakwa Didit yang menurut saksi mata bukan pembunuh Yosafat, serta menuntut kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap dan mengadili pembunuh yang sebenarnya.
(rat)