JLNT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Selasa, 15 Januari 2013 - 20:09 WIB
A
A
A
Sejumlah kendaraan roda empat melintasi jalan layang non tol ketika uji penggunaannya di Jakarta, Selasa (15/1). Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok-M sepanjang 4,8 km dibangun untuk mengurai kemacetan dan hannya bisa digunakan kendaraan pribadi, sedangkan Kopaja, Metromini, Truk dan Motor dilarang melewatinya.
()