Jessica Diperiksa Selama 8 Jam di Polda Metro Jaya
Selasa, 19 Januari 2016 - 22:06 WIB
A
A
A
Saksi kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala didampingi pengacaranya meninggalkan Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Jessica diperiksa penyidik selama 8 jam sebagai saksi atas tewasnya Mirna Salihin seusai meminum es kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia beberapa waktu lalu. Polisi melibatkan tiga psikiater dan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) dengan menggunakan metode Psikiatri Forensik dalam pemeriksaan ini.
(ary)