Polisi Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Ilegal dari Singapura
Kamis, 28 Januari 2016 - 17:34 WIB
A
A
A
Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri yang di pimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Yohanes Widodo menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 30 ton beras dan 5 ton gula dari Singapura menggunakan kapal kayu KLM Jondra Putra GT 148 No 62/CCA, di Pelabuhan Rakyat Tanjungsengkuang Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/01/2016). Kapal pengangkut beras dan gula selundupan tersebut ditangkap saat masuk perairan Indonesia dari Singapura pada Rabu (27/01) dini hari.
(rat)