Setya Novanto Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
Kamis, 04 Februari 2016 - 17:58 WIB
A
A
A
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan permufakatan jahat dan pencatutan nama Presiden Joko Widodo terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kepada wartawan seusai diperiksa, Setya Novanto menegaskan bahwa kasusnya ini diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang ada.
(rat)