Kalijodo Akan Segera Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
Minggu, 14 Februari 2016 - 13:31 WIB
A
A
A
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan sosialisasi penggusuran kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Sosialisasi akan dilanjutkan dengan melayangkan surat peringatan (SP) satu kepada warga yang menempati lahan hijau pada pekan depan. Apabila warga yang berada di lokasi tersebut tidak mengindahkan SP satu, maka pemerintah akan melayangkan SP dua. SP tiga akan dikirim ke warga Kalijodo apabila SP dua tidak juga diindahkan, dan langsung dilakukan penggusuran dengan merobohkan bangunan yang saat ini disinyalir menjadi pusat prostitusi tersebut.
(rat)