Blue Bird Tanggung Kerusakan Kendaraan Warga Akibat Unjuk Rasa
Selasa, 22 Maret 2016 - 20:10 WIB
A
A
A
Komisaris PT Blue Bird Tbk Noni Purnomo dan Direktur PT Blue Bird Tbk Andre Djoko Soetomo memberikan penjelasan kepada media terkait unjuk rasa pengemudi angkutan darat memprotes keberadaan transportasi berbasis online di Kantor Pusat Blue Bird Tbk, Mampang, Jakarta, Selasa (22/03/2016).
Dalam penjelasannya Blue Bird akan bertanggung jawab jika masyarakat mengalami kerusakan kendaraan saat berlangsung unjuk rasa serta akan memberikan servis taksi Blue Bird gratis untuk area Jakarta dan sekitarnya yang akan berlaku mulai pukul 00.00 sampai 24.00 pada 23 Maret 2016 selama 24 jam.
Dalam penjelasannya Blue Bird akan bertanggung jawab jika masyarakat mengalami kerusakan kendaraan saat berlangsung unjuk rasa serta akan memberikan servis taksi Blue Bird gratis untuk area Jakarta dan sekitarnya yang akan berlaku mulai pukul 00.00 sampai 24.00 pada 23 Maret 2016 selama 24 jam.
(rat)