Diperiksa Delapan Jam, Sunny Jelaskan Perannya dalam Pembahasan Raperda Reklamasi
Rabu, 13 April 2016 - 22:41 WIB
A
A
A
Penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja. Sunny mengaku mendapat sekitar 12 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan uang suap dari pihak pengembang yang mengalir ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Penyidik juga menanyai peran Sunny dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tetang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, hingga hubungannya dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.
(rat)