Sidang Pemeriksaan Terdakwa Neneng
Selasa, 29 Januari 2013 - 21:27 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus korusi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, Neneng Sri wahyuni mengikuti persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/1). Neneng menyangkal menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Anugrah Nusantara bahkan mengaku tidak pernah bekerja di perusahaan tersebut, melainkan hanya sebagai ibu rumah tangga.
()