BNN Bebaskan Wanda
Rabu, 30 Januari 2013 - 21:21 WIB
A
A
A
Anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah (tengah), Kahumas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto (kiri) dan pengacara Wanda, Malik Bawazier (kanan) saat jumpa pers kebebasan Wanda dari kasus narkoba di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (30/1). Anggota Komisi E DPRD dari Fraksi PAN ini dibebaskan oleh BNN karena tidak terbukti memakai narkoba.
()