Dewie Yasin Limpo Divonis Enam Tahun Penjara
Senin, 13 Juni 2016 - 17:43 WIB
A
A
A
Mantan anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo dan stafnya Bambang Wahyu Hadi akhirnya divonis enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan.. Majelis hakim Pengadilan Tipikor menilai keduanya terbukti telah menerima suap dari pengusaha Setiyadi Jusuf, melalui perantara Rinelda Bandaso.
(rat)