KPK Kembali Periksa Dirut Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma
Selasa, 21 Juni 2016 - 19:24 WIB
A
A
A
Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/6/2016). Richard diperiksa dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang reklamasi untuk tersangka Ariesman Widjaja. KPK juga telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencegah Richard bepergian ke luar negeri.
(rat)