Dua Petinggi PT Brantas Abipraya Jalani Sidang Perdana
Rabu, 22 Juni 2016 - 21:35 WIB
A
A
A
Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya (BA) Dandung Pamularno menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Keduanya didakwa melakukan upaya penyuapan sebesar Rp2,5 miliar kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi PT Brantas Abipraya yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
(rat)