KPK Kembali Periksa Richard Halim Kusuma
Selasa, 28 Juni 2016 - 16:47 WIB
A
A
A
Mantan komisaris PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma dipanggil penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap dalam pembahasan raperda DKI di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2016). PT Agung Sedayu Group memiliki anak perusahaan PT Kapuk Naga Indah yang menjadi salah satu pengembang dari pulau buatan di proyek reklamasi. Penyidik KPK tengah mendalami proses pembahasan penyusunan Raperda Zonasi dan Tata Ruang Reklamasi Teluk Jakarta yang berujung pada kasus suap terhadap M Sanusi. Sejumlah pihak dari mulai Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta hingga perusahaan pengembang pun telah diperiksa.
(rat)