Sidang Vonis Ivan Haz Ditunda
Selasa, 09 Agustus 2016 - 18:37 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (kanan) menghadiri sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Dikarenakan jumlah majelis hakim tidak lengkap, sidang kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga yang dilakukan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terpaksa ditunda dan akan digelar pada Kamis (11/9) mendatang. Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Ivan Haz dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi masa tahanan.
(ary)