KPK Periksa Dirjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek
Jum'at, 12 Agustus 2016 - 18:25 WIB
A
A
A
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (12/8/2016). Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap pengalokasian anggaran proyek jalan Sumatera Barat (Sumbar) agar masuk APBN-P 2016.
Reydonnyzar yang pernah menjadi pejabat Gubernur Sumatara Barat diduga mengetahui perihal pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka di antaranya anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi perantara, Yogan Askan pengusaha serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.
Reydonnyzar yang pernah menjadi pejabat Gubernur Sumatara Barat diduga mengetahui perihal pengalokasian anggaran proyek 12 ruas jalan tersebut. Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka di antaranya anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf Putu di Komisi III, Suhemi perantara, Yogan Askan pengusaha serta Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Suprapto.
(rat)