Ahli Psikologi Klinis Antonia Ratih Bersaksi di Sidang Jessica
Senin, 15 Agustus 2016 - 20:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan ketarangan saksi ahli yaitu ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (15/8/2016). Menurut hasil observasi Antonia Ratih, Jessica tidak menunjukkan empati ketika mengetahui Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnam.
(rat)