Melanggar Perizinan, Kafe di Jalan Dago Resort Disegel
Rabu, 24 Agustus 2016 - 15:00 WIB
A
A
A
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung menyegel kafe Erginn Hours di Jalan Dago Resort, Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2016). Penyegelan terhadap kafe yang telah beroperasi selama lima tahun lalu ini dilakukan akibat melanggar perizinan, tidak adanya kelengkapan administrasi serta dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
(rat)