M Sanusi Jalani Sidang Perdana
Rabu, 24 Agustus 2016 - 22:46 WIB
A
A
A
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/8/2016). Jaksa KPK mendakwa Sanusi menerima suap bertahap dari presdir PT Podomoro Land Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar secara bertahap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
(rat)