Kasasi Ditolak, OC Kaligis Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung
Kamis, 25 Agustus 2016 - 20:34 WIB
A
A
A
Terpidana kasus korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis berada di dalam mobil tahanan sesaat sebelum dibawa menuju Lapas Sukamiskin di halaman Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2016). OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu OC Kaligis menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Sementara itu OC Kaligis menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 tahun menjadi 10 tahun penjara.
(rat)