Dihadiri Anaknya, Damayanti Menangis Sebelum Sidang Tuntutan
Senin, 29 Agustus 2016 - 19:58 WIB
A
A
A
Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti menangis sambil memeluk anaknya saat akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/8/2016). Damayanti merupakan terdakwa dalam kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Jaksa KPK menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada Damayanti. Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Damayanti telah mengakui perbuatannya dan menyesal. Dalam kesempatan tersebut KPK juga mengabulkan permohonan Damayanti terkait statusnya sebagai justice collabolator.
Jaksa KPK menuntut Majelis Hakim menjatuhkan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta kepada Damayanti. Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Damayanti telah mengakui perbuatannya dan menyesal. Dalam kesempatan tersebut KPK juga mengabulkan permohonan Damayanti terkait statusnya sebagai justice collabolator.
(rat)