Badan Arbitrase Nasional Indonesia Pembaharuan Melanggar Hukum
Jum'at, 09 September 2016 - 21:51 WIB
A
A
A
(Kanan-kiri) Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Husseyn Umar, Dewan Pengurus BANI Madjedi Hasan dan Agus G Kartasasmita berbincang bersama usai dialog terkait bantahan mengenai organisasi yang menamakan dirinya Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Pembaharuan di Jakarta, Jumat (09/9/2016). Mereka menyatakan pendirian BANI Pembaharuan yang telah diluncurkan berdasarkan rekomendasi dari Kemenkumham merupakan perbuatan melanggar hukum.
(rat)