BPJSTK Beri Perlindungan Pada Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif
Selasa, 13 September 2016 - 13:13 WIB
A
A
A
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia dalam hal perlindungan bagi para pekerja dan pelaku usaha ekonomi kreatif yang ada di Indonesia. Kerja sama ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dan pelaku usaha di industri kreatif, seperti seniman, desainer, fotografer, sineas, musisi, kuliner dan lain sebagainya, untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang timbul.
(rat)