Hotasi Divonis Bebas
Selasa, 19 Februari 2013 - 19:13 WIB
A
A
A
Mantan Direktur Utama PT. Merpati Nusantara Airlines (PT.MNA) Hotasi Nababan bersama sang istri Evelyne Hutapeaterihat bahagia setelah mendengarkan vonis pengadilan Tipikor, Jakarta,Selasa (19/2). Majelis Hakim memvonis bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait penyewaan pesawat jenis Boeing 737-500 pada tahun 2006.
()