Dalami Kasus Korupsi e-KTP, KPK Kembali Periksa Nazaruddin
Selasa, 18 Oktober 2016 - 18:49 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau e-KTP di Jakarta, Selasa (18/10/2016). Kali ini Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman.
(rat)