KPK Kembali Periksa Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian
Jum'at, 21 Oktober 2016 - 13:57 WIB
A
A
A
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (21/10/2016). Yan Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin kepada pengusaha bernama Zulfikar, yang merupakan direktur CV PP. Sebagai imbalannya, Bupati Banyuasin ini meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada Zulfikar.
(rat)