Rohadi Ajukan Gugatan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya
Kamis, 27 Oktober 2016 - 18:12 WIB
A
A
A
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara, Rohadi memasuki Gedung KPK saat akan menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (27/10/2016). Rohadi kembali mengajukan gugatan praperadilan yang ketiga kalinya atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(rat)