Kuasa Hukum Bacakan Surat Permohonan Praperadilan Kasus Mobile-8
Senin, 21 November 2016 - 18:56 WIB
A
A
A
Tim kuasa hukum Dirut PT DNK dan PT Mobile-8 yang diketuai oleh Hotman Paris Hotapea membacakan nota permohonan dalam sidang praperadilan Direktur PT Djaja Nusantara Komunikasi (DNK) Hary Djaja dan Direktur PT Mobile 8 Antoni Chandra melawan Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). Sidang perdana ini beragendakan pembacaan permohonan dari pihak pemohon dengan beberapa poin di antaranya penghapusan penetapan kedua tersangka dalam kasus tindak pidana perpajakan yang bukan ranah Kejaksaan Agung.
(rat)