OTT Pegawai Ditjen Pajak, KPK Amankan Uang Rp1,9 Miliar
Selasa, 22 November 2016 - 20:47 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus pajak. Satu tersangka di antaranya pegawai Direktorat Pajak berinisial HS. Dalam OTT ini KPK telah mengamankan uang sebanyak US$148 ribu atau setara dengan Rp1,9 miliar dari kediaman HS.
(rat)